get app
inews
Aa Read Next : Pelantikan Pejabat Baru, Kakanwil Banten Dorong Integritas dan Kinerja yang Optimal

Polda Banten Enggan Tanggapi Kelanjutan Kasus Sengketa Tanah DJHA di Kecamatan Baros

Selasa, 11 Juni 2024 | 23:09 WIB
header img
Polda Banten Enggan Tanggapi Kelanjutan Kasus Sengketa Tanah DJHA di Kecamatan Baros (ist)

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Banten. Meski telah dijadikan tersangka, para pelaku hanya dikenakan wajib lapor, dan tidak dilakukan penahanan.

Ketika dikonfirmasi kelanjutan kasus rebutan lahan DJHA, antara Sabarto Saleh dengan Aat Atmawijaya, Kombes Pol Yudhis Wibisana enggan menjawabnya.

"(Penetapan tersangka enam orang bagaimana kelanjutannya) Itu urusan kasubdit nanti," terangnya, seraya bergegas.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut