get app
inews
Aa Read Next : PMP Galang Kekuatan Pemuda dan Mahasiswa untuk Kemajuan Bangsa

Edarkan Ratusan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lebak

Minggu, 23 Juni 2024 | 16:48 WIB
header img
mako polres lebak (ist)

Ia menjelaskan, dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 59 butir obat dengan jenis Tramadol, 79 butir obat jenis Hexymer, uang yang diduga dari hasil penjualan sebesar Rp 189 ribu, 1 buah tas selempang, serta 1 buah handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Ia menambahkan, obat-obatan jenis Tramadol dan Hexymer tersebut merupakan obat keras dan harus dibeli dengan resep dokter. Obat ini sering disalagunakan dan akan berakibat fatal bagi kesehatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut