Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMP Galang Kekuatan Pemuda dan Mahasiswa untuk Kemajuan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Ratusan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lebak

Minggu, 23 Juni 2024 | 16:48 WIB
  • author Mad Sari
Edarkan Ratusan Obat Terlarang, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lebak
mako polres lebak (ist)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 435 atau pasal 436 UU RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal lima milyar rupiah.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut