Sementara itu, Rizal Iskandar, warga Kecamatan Malingping menyebut bahwa Pembentukan DOB Cilangkahan merupakan kebutuhan yang mendesak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
Melalui pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan, diharapkan tercipta pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya yang lebih efisien, dan pelayanan publik yang lebih dekat serta responsif terhadap kebutuhan warga setempat.
Sementara itu, kooordinator Masa Aksi DOB Cilangkahan, Rafik Rahmat Taufik, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan konsolidasi untuk aksi yang akan dilaksanakan pada 31 Juli mendatang, dengan jumlah massa diperkirakan sebanyak 5000 orang.
Aksi yang dilakukan di Istana Presiden dan Gedung DPR-RI tersebut menuntut agar Cilangkahan segera ditetapkan sebagai DOB.
"Jadi masa yang akan berangkat itu ada lima ribu, dari 10 kecamatan yang ada di kawasan Cilangkahan. Kita kompak, dengan kepala desanya dan ratusan mobil siaga desa disiagakan,” jelas Rafik.
Editor : Mahesa Apriandi