Seruan Takbir Mengumandang! Saat Gus Samsudin Kasus Tukar Pasangan Dibebaskan Pengadilan
Senin, 29 Juli 2024 | 21:36 WIB
Video yang digunakan oleh JPU merupakan video yang dipotong oleh akun TikTok dan tidak memuat informasi yang utuh akibatnya ada mis informasi yang disampaikan samsudin karena potongan video ini.
Sebelumnya JPU menuntut Gus Samsudin 2,5 tahun penjara. Kemudian anak buahnya dituntut 1,5 tahun penjara atas kasus pembuatan konten Youtube ‘tukar pasangan’.
Video itu kemudian dipotong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan viral di media sosial.
Editor : Mahesa Apriandi