get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerakan Mahasiswa Perubahan akan Gelar Aksi Desak Pj Bupati Tanggerang Copot Kadis Perhubungan

Revisi UU Pilkada yang Telah Disahkan MK, Aktivis DPD Brantas Banten Dukung Aksi Mahasiswa

Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:55 WIB
header img
Foto: Iwan Irawan, aktifis Barisan rakyat untuk transparansi (Brantas) Provinsi Banten.

iNews Banten - Aktivis Brantas Provinsi Banten Iwan Irawan menyoroti aksi yang digelar mahasiswa di Jakarta berkaitan dengan revisi undang-undang Pilkada yang telah disahkan oleh Mahkamah konstitusi (MK).

Iwan Irawan mengatakan, apa yang menjadi kekisruhan di kalangan elit politik dan berkaitan dengan disahkannya undang-undang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Itu aksi yang dilakukan mahasiswa di Jakarta dipastikan untuk menyampaikan poin-poin nya.

"Satu hari kemudian setelah disahkannya undang-undang Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi, para elit politik DPRI RI langsung membahas dan menolak apa yang sudah diputuskan MK," Ujar Iwan kepada iNews Banten, Kamis (22/8/2024).

Masih kata lwan, tentunya bersama para mahasiswa secara tidak langsung apa yang menjadi unek-unek bisa tersampaikan. Dan sebagai warga negara Indonesia (WNI) juga berhak untuk menyuarakan aspirasi.

"DPD Brantas Provinsi Banten mendukung penuh langkah para aktivis untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, itu pada dasarnya," Pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut