DPD Brantas Laporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Aset Desa di Kecamatan Pontang ke Polda Banten
Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:38 WIB
Sertanya, adakah pihak terkait yang diduga dengan melawan hukum lantas menyelewengkan jabatannya demi meraih keuntungan pribadi maupun kelompoknya hingga tega mempersulit warga.
"Pokok utama pelaporan ini adalah untuk mengembalikan dokumen-dokumen aset tersebut sehingga pelayanan masyarakat dapat kembali normal. Bila memang ada pihak yang diduga main-main, silahkan mengembalikannya. Bila tidak, kami minta APH mengusut ini sampai tuntas," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi