Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta
Advertisement . Scroll to see content

DPD Brantas Laporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Aset Desa di Kecamatan Pontang ke Polda Banten

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:38 WIB
  • author Jamroni
DPD Brantas Laporkan Dugaan Penggelapan Dokumen Aset Desa di Kecamatan Pontang ke Polda Banten
Suasana tampak depan kantor Polda Banten (ist)

SERANG, iNewsBanten - Tim Advokasi Dewan Pengurus Daerah Barisan Rakyat untuk Transparansi atau DPD Brantas Banten, melaporkan dugaan penggelapan dokumen aset desa di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, ke Polda Banten, Selasa (15/10/2024).

Dokumen aset tersebut, berupa buku Letter C yang berisi arsip catatan kepemilikan tanah di desa tersebut serta dokumen Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran atau DHKP sejak 2015-2020.

Yana Suryana, salah satu Tim Advokasi DPD Brantas Banten mengungkapkan, hilangnya dua dokumen aset tersebut mengakibatkan terkendalanya pelayanan masyarakat.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut