Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinyatakan Inkracht, Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Advertisement . Scroll to see content

Personilnya Disumpah Advokat, DPD ABI Banten Makin PD Advokasi Hukum ke Warga

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 13:50 WIB
  • author Iqbal Kurnia
Personilnya Disumpah Advokat, DPD ABI Banten Makin PD Advokasi Hukum ke Warga
Foto bersama pelantikan Advokat di PT Banten

TANGERANG, iNewsBanten- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokat Bangsa Indonesia (ABI) Provinsi Banten mendapat tambahan kekuatan baru, usai anggotanya- Hendri, resmi dikukuhkan jadi Advokat lewat pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Kamis (17/10/2024) kemarin.

Menurut Ketua DPD ABI Banten, Robin Riduan, pengukuhan menandakan bahwa anggotanya tersebut kini telah resmi memiliki lisensi advokat untuk beracara atau bersidang di Pengadilan.

Robin yang juga Advokat sekaligus Konsultan Hukum dengan spesialisasi litigasi ini mengaku semakin PD, atau Percaya Diri untuk mengadvokasi hukum ke warga. Baik itu dalam bentuk pemberian layanan konsultasi maupun pendampingan hukum.

Dia mengungkapkan, DPD ABI Banten sejak didirikan turut berkiprah dalam menyelenggarakan pelatihan dan mengedukasi warga terkait hukum baik secara online maupun langsung bertatap muka.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut