Sebagai informasi, bertempat di Kantornya, Kamis (17/10), Ketua PT Banten Andriani Nurdin secara langsung telah melantik dengan mengambil sumpah sebanyak 102 Advokat yang terdaftar. Mereka, berasal dari 19 organisasi termasuk sejumlah anggota DPD ABI Banten.
Dalam sambutannya, Andriani mengatakan Advokat merupakan bagian dari sistim penegak hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Advokat. Dia berpesan, agar para Advokat yang baru saja disumpah ini senantiasa bersedia untuk memberi bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan.
"Advokat adalah officium nobile (profesi mulia). Maka dalam melaksanakan Profesinya, haruslah secara profesional dan berpedoman pada kode etik Advokat serta menjunjung tinggi pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi