Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinyatakan Inkracht, Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Advertisement . Scroll to see content

Personilnya Disumpah Advokat, DPD ABI Banten Makin PD Advokasi Hukum ke Warga

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 13:50 WIB
  • author Iqbal Kurnia
Personilnya Disumpah Advokat, DPD ABI Banten Makin PD Advokasi Hukum ke Warga
Foto bersama pelantikan Advokat di PT Banten

Sebagai informasi, bertempat di Kantornya, Kamis (17/10), Ketua PT Banten Andriani Nurdin secara langsung telah melantik dengan mengambil sumpah sebanyak 102 Advokat yang terdaftar. Mereka, berasal dari 19 organisasi termasuk sejumlah anggota DPD ABI Banten.

Dalam sambutannya, Andriani mengatakan Advokat merupakan bagian dari sistim penegak hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Advokat. Dia berpesan, agar para Advokat yang baru saja disumpah ini senantiasa bersedia untuk memberi bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan. 

"Advokat adalah officium nobile (profesi mulia). Maka dalam melaksanakan Profesinya, haruslah secara profesional dan berpedoman pada kode etik Advokat serta menjunjung tinggi pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan," ungkapnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut