get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat

Bawaslu Kabupaten Tangerang Periksa Kades dan ASN Soal Dugaan Main Politik Praktis

Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:09 WIB
header img
Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang

Selain itu, kata Ulum, Bawaslu juga telah melayangkan panggilan terhadap seorang bernama Kamsah. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, Kamsah inilah yang disinyalir mengajak keduanya untuk hadir pada acara kampanye salah satu Paslon. Namun Kamsah mangkir dari panggilan hari ini. 

Dikonfirmasi apakah Kamsah merupakan bagian daripada tim sukses (Timses) Paslon yang dikampanyekan itu. Ulum mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan dokumen atas nama Kamsah terdaftar dalam Timses. Sebab, kedudukan Timses musti termaktub di dalam SK KPU setempat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut