Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPU Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Surat Suara Sisa dan Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:38 WIB
  • author Iqbal Kurnia
Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat
Situasi sidang pemeriksaan di Bawaslu Kabupaten Tangerang (foto: dok.Ist).

Sebelumnya, Rabu (23/10), Bawaslu memeriksa Kades Cibugel dan Nasuki lantaran diduga melanggar netralitas ASN dengan mengkampanyekan salah satu Paslon. Selain itu, Bawaslu turut meminta klarifikasi kepada kepala sekolah dengan status sebagai atasan Nasuki. 

"Lokus (tempat) kejadian kasusnya itu di Cibugel, Kecamatan Cisoka," kata Ulum yang dikonfirmasi iNewsbanten.id melalui sambungan selulernya.

 

 

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut