Terbukti Langgar Netralitas, ASN di Kabupaten Tangerang Terancam Dipecat
Senin, 28 Oktober 2024 | 14:38 WIB
Sebelumnya, Rabu (23/10), Bawaslu memeriksa Kades Cibugel dan Nasuki lantaran diduga melanggar netralitas ASN dengan mengkampanyekan salah satu Paslon. Selain itu, Bawaslu turut meminta klarifikasi kepada kepala sekolah dengan status sebagai atasan Nasuki.
"Lokus (tempat) kejadian kasusnya itu di Cibugel, Kecamatan Cisoka," kata Ulum yang dikonfirmasi iNewsbanten.id melalui sambungan selulernya.
Editor : Mahesa Apriandi