Kata Baktiar, mantan Sekertaris Kementerian BUMN itu telah membuat konten yang diunggah di salah satu akun media sosial yang isinya dianggap Maskota bertolak belakang dengan kenyataan yang ada.
"Kami harapkan penyidikan ini bisa berjalan dengan baik dan seterang-terangnya, obyektif sesuai dengan fakta yang ada," ungkapnya.
Said Didu bersama Kuasa Hukumnya, Gufroni (kanan)
Said Didu yang dikonfirmasi usai diperiksa penyidik mengaku dicecar 30 pertanyaan sekira 7 jam atau sejak pukul 11.00 - 18.00 WIB. Dia mengaku hanya membela rakyat yang dinilainnya tertindas oleh kebijakan pemerintah ihwal Proyek Strategis Nasional atau PSN.
"Pemerintah kedepan dari mulai pusat sampai tingkat bawah (daerah) agar berhati-hati mengambil dalam kebijakan yang membuat rakyat menderita. Itu yang kami suarakan," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi