Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Tingkatkan Pengamanan Fasilitas Perbankan di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Tangerang Bakal Kembali Periksa Said Didu

Rabu, 20 November 2024 | 05:45 WIB
  • author Iqbal Kurnia
Polresta Tangerang Bakal Kembali Periksa Said Didu
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono saat menyampaikan keterangan persnya soal pemeriksaan Said Didu.

Sementara Gufroni, Koordinator Tim Kuasa Hukum Said Didu mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah jika pemeriksaan penyidik hari ini, menetapkan kliennya menjadi tersangka dan musti ditahan.

"Alhamdulilah Pak Said Didu statusnya masih sebagai saksi. Walaupun tadi kami Tim Kuasa Hukum telah mempersiapkan. Manakala, Pak Said Didu jadi tersangka dan ditahan. Kami sudah menyiapkan surat penangguhan penahanan dari para tokoh," terangnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Said Didu dikawal oleh puluhan Tokoh Nasional. Antara lain,: Abraham Samad- Mantan Ketua KPK RI, DR Refly Harun- Ahli Hukum Tata Negara dan Mayor Jendral (Purn) Soenarko, Eks Danjen Kopassus serta yang lainnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut