Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Temukan Pelanggaran, KPU Tangsel Segera Gelar PSU Sesuai Aturan
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Putusan MK No. 136/2024, KPPT Peringatkan Pejabat Daerah, TNI/Polri Tetap Netral

Kamis, 21 November 2024 | 01:50 WIB
  • author Topan Bagaskara
Sambut Putusan MK No. 136/2024, KPPT Peringatkan Pejabat Daerah, TNI/Polri Tetap Netral
Konferensi Pers digelar demi kelancaran Pilkada Serentak 2024 yang jujur, bersih, dan adil, Roemah Enin Rabu, 20 November 2024.

Beberapa Ketidaknetralan Pejabat Daerah/Negara, ASN, dan TNI/POLRI

Pj. Wali Kota (Walkot) Tangerang Nurdin pada 12 September 2024 dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang oleh Tokoh masyarakat Ibnu Jandi. Ibnu menganggap Pj. Walkot Nurdin menyalagunakan wewenang dan penggunaan fasilitas negara (Abuse of Power).

Dugaan ini berdasarkan atas kunjungan kerja anggota DPR RI Dimyati Natakusumah dan Pj. Walkot Nurdin mengumpulkan sejumlah pegawai dalam acara kunjungan tersebut. Dimyati Natakusumah saat itu juga merupakan Calon Wakil Gubernur Banten berpasangan dengan Andra Soni sebagai Calon Gubernur Banten.

Laporan ini sampai sekarang tidak memiliki perkembangan yang pasti, sebab kasus dugaan ini sempat dihentikan dan Bawaslu Kota Tangerang pun hendak dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut