Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara
Kamis, 21 November 2024 | 23:59 WIB
Dalam pertimbangan mengenai hal yang memberatkan, Suryadi dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan hal meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.
“Terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya,” ucap Endo.
Editor : Mahesa Apriandi