get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar! Mantan Kades Ngaku untuk Kawin Lagi

Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara

Kamis, 21 November 2024 | 23:59 WIB
header img
Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara (ist)

Selain pidana penjara, Hakim juga menghukum  pidana denda sejumlah Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan penjara. Terdakwa juga dituntut untuk membayar Uang Pengganti (UP) hasil kejahatannya sebesar Rp202 juta.

“Bila tidak dibayar maka harta bendanya disita dan jika tidak mencukupi diganti pidana penjara selama 10 bulan,” jelasnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut