get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Cinangka Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Ponpes Syifaul Qulub

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang jadi Tersangka Cabuli Santrinya

Senin, 02 Desember 2024 | 22:15 WIB
header img
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Serang fadi Tersangka Cabuli Santrinya (ist)

SERANG, iNewsBanten - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Serang, Banten, berinisial k (42), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati yang berada di bawah asuhannya. Tidak hanya itu, K juga diduga terlibat dalam tindakan aborsi terhadap salah satu korban.

Pelaku kini pelaku telah diamankan dan menjadi tersangka. Setelah sebelumnya pelaku bersembunyi di plafon rumah, Minggu siang (1/12/2024). 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut