get app
inews
Aa Text
Read Next : Hilangkan Lemak dalam Tubuh, Ada 3 Cara yang Efektif

Dua Anggota KPU Terbukti Langgar Etik, Hasil Lima Putusan Sidang DKPP

Senin, 23 Desember 2024 | 21:01 WIB
header img
Ketua sidang Haddy Lugito membacakan putusan sidang DKPP, Senin, (21/12) 2024.

Namun, soal mem-booking hotel tanggal 17 Februari 2024 dengan alasan lelah sehabis kegiatan KPU Kota Tangerang, dan harus menginap pada sebuah hotel di Jakarta, merupakan jarak yang terlalu jauh untuk sebuah istirahat—setajam apa pemeriksaan DKPP terhadap Mora.

Dengan pemeriksaan yang tajam, DKPP menyatakan Mora terbukti melanggar Kode Etik dan dijatuhi “sanksi peringatan kepada teradu Mora Sonang Marpaung selaku Anggota KPU Kota Tangerang, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Haddy Lugito membacakan amar putusan pertama dalam sidang tersebut.

*Perkara Nomor 194-PKE-DKPP/VIII/2024*

Teradu Ketua Bawaslu Kab. Bengkulu Selatan

Bawaslu Bengkulu Selatan dengan ketua Sahran, beserta anggota M. Hasanudin dan M. Arif Hidayat, diadukan dengan dugaan tidak profesional, terbuka, dan berkepastian hukum dalam proses seleksi panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat Kecamatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut