get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Siaga Nataru, PLN IP UBP Cilegon gelar Simulasi Keamanan Unjuk Rasa dan Huru Hara

Dua Anggota KPU Terbukti Langgar Etik, Hasil Lima Putusan Sidang DKPP

Senin, 23 Desember 2024 | 21:01 WIB
header img
Ketua sidang Haddy Lugito membacakan putusan sidang DKPP, Senin, (21/12) 2024.

TANGERANG, iNewsBanten - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, bacakan putusan atas lima perkara dugaan pelanggaran etik oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Senin (23/12).

Putusan dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan di Gedung DKPP, majelis sidang dipimpin langsung Ketua DKPP, Haddy Lugito, didampingi 2 dari 6 anggota, antaranya, Johanes Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

*Perkara Nomor 190/PKE-DKPP/VIII/2024*

Teradu Anggota KPU Kota Tangerang

Sidang Pemeriksaan pertama kali untuk Anggota KPU Tangerang Kota, Mora Sonang Marpaung dilakukan secara tertutup pada Kamis (17/10/2024), Mora dilaporkan karena tidak berkerja sepenuh waktu atau rangkap jabatan sebagai advokat/pengacara.

Mora juga dituduh atas hubungan tidak wajar di luar pernikahan, yang padahal dia sudah beristri. Terungkap bahwa pelapor atas nama Novita Sari Purba, merupakan istri sah Mora.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut