TANGERANG, iNewsBanten - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, bacakan putusan atas lima perkara dugaan pelanggaran etik oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pada Senin (23/12).
Putusan dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan di Gedung DKPP, majelis sidang dipimpin langsung Ketua DKPP, Haddy Lugito, didampingi 2 dari 6 anggota, antaranya, Johanes Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
*Perkara Nomor 190/PKE-DKPP/VIII/2024*
Teradu Anggota KPU Kota Tangerang
Sidang Pemeriksaan pertama kali untuk Anggota KPU Tangerang Kota, Mora Sonang Marpaung dilakukan secara tertutup pada Kamis (17/10/2024), Mora dilaporkan karena tidak berkerja sepenuh waktu atau rangkap jabatan sebagai advokat/pengacara.
Mora juga dituduh atas hubungan tidak wajar di luar pernikahan, yang padahal dia sudah beristri. Terungkap bahwa pelapor atas nama Novita Sari Purba, merupakan istri sah Mora.
Editor : Mahesa Apriandi