get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendak Ziarah, Sebuah Mobil Terperosok ke Dalam Jurang di Pandeglang

Dua Anggota KPU Terbukti Langgar Etik, Hasil Lima Putusan Sidang DKPP

Senin, 23 Desember 2024 | 21:01 WIB
header img
Ketua sidang Haddy Lugito membacakan putusan sidang DKPP, Senin, (21/12) 2024.

Verifikasi administrasi tahap satu, Pitra Martin bersama pasangannya, Gusti Rahmat memperoleh sebanyak 12.958 dukungan dari 217.814 daftar pemilih tetap (6%), angkat itu dinyatakan kurang dari minimal 10% atau sebanyak 21.785 dukungan, menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang ditetapkan 20 Agustus lalu.

Untuk putusan ini DKPP menyatakan para teradu tidak terbukti atas layangan tuduhan tersebut, dan “merehabilitasi nama baik” para teradu, kata Haddy Lugito.

Seluruh putusan yang dibacakan DKPP memerintahkan kepada KPU dan/atau Bawaslu untuk melaksanakan/mengawasi paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut