get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Banten Menyuarakan Tolak Pembangunan PIK 2

Nenek Jamilah Masih Menanti Keadilan Setelah 1,3 Tahun, Kuasa Hukum Tempuh Ke Ombudsman

Senin, 20 Januari 2025 | 21:56 WIB
header img
Gambar Ilustrasi Seorang Nenek Menanti Kepastian Hukum | Foto: Istimewa

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten - Ketua tim kuasa hukum dari firma hukum YNN & Partners, Yanto Nelson Nalle, menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang dialami nenek Jamilah, warga Kampung Kramat, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Proses hukum yang sudah berjalan lebih dari 1,3 tahun dinilai tidak profesional.

Yanto Nelson Nalle yang juga kuasa hukum nenek Jamilah, mengatakan telah melapor dugaan penganiayaan tersebut "sejak 13 Oktober 2023," dan hingga kini belum ada perkembangan signifikan, seakan-akan diulur.

Meski sudah genap satu tahun (Oktober 2024 lalu), dan korban, saksi-saksi, serta pelapor telah diperiksa, terduga belum juga ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan gelar perkara. Nelson menilai Polsek (Kepolisian Sektor) Pakuhaji "tidak profesional."

Kasus Mandek, Berkas 'Hilang' di Gudang

Nelson mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa berkas kasus tersimpan di gudang, dan disampaikan oleh penyidik lama data kasus korban berada di komputer yang "sudah dijual". Pergantian penyidik, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), serta Kapolsek makin memperumit kasus ini.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut