get app
inews
Aa Text
Read Next : Masyarakat Banten Menyuarakan Tolak Pembangunan PIK 2

Nenek Jamilah Masih Menanti Keadilan Setelah 1,3 Tahun, Kuasa Hukum Tempuh Ke Ombudsman

Senin, 20 Januari 2025 | 21:56 WIB
header img
Gambar Ilustrasi Seorang Nenek Menanti Kepastian Hukum | Foto: Istimewa

Kepastian dan Langkah Hukum

Nelson "meminta agar Polsek Pakuhaji bertindak profesional, [dan] jangan cuma bisa mencari-cari alasan pergantian" pejabat, "kasihan korban yang sudah renta ini sangat mengharapkan kepastian hukum akan perkara ini."

Tim kuasa hukum Nenek Jamilah berencana melaporkan kasus ini ke Propam [divisi Profesi dan Pengamanan internal Polri] dan Wasidik [Pengawas Penyidikan] Polda Metro Jaya. Selain itu, mereka akan menyurati Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal penyelesaian perkara ini.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan mengecek ke Kanit Reskrim yang menangani kasus tersebut. “Saya sudah mengarahkan agar prosesnya dipercepat,” ujarnya melalui pesan singkat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut