Kepastian dan Langkah Hukum
Nelson "meminta agar Polsek Pakuhaji bertindak profesional, [dan] jangan cuma bisa mencari-cari alasan pergantian" pejabat, "kasihan korban yang sudah renta ini sangat mengharapkan kepastian hukum akan perkara ini."
Tim kuasa hukum Nenek Jamilah berencana melaporkan kasus ini ke Propam [divisi Profesi dan Pengamanan internal Polri] dan Wasidik [Pengawas Penyidikan] Polda Metro Jaya. Selain itu, mereka akan menyurati Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal penyelesaian perkara ini.
Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan mengecek ke Kanit Reskrim yang menangani kasus tersebut. “Saya sudah mengarahkan agar prosesnya dipercepat,” ujarnya melalui pesan singkat.
Editor : Mahesa Apriandi