get app
inews
Aa Text
Read Next : Nenek Jamilah Masih Menanti Keadilan Setelah 1,3 Tahun, Kuasa Hukum Tempuh Ke Ombudsman

Diduga Pembangunan Gedung di Sepatan Timur Tidak Miliki Izin PBG

Senin, 03 Februari 2025 | 19:52 WIB
header img
Nampak Lokasi Gedung yang dalam proses pembangunan di Sepatan Timur, Senin (3/2) 2025. | Foto: Istimewa.

KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten - Proyek pembangunan gedung di wilayah Sepatan Timur Kabupaten Tangerang dilaporkan penggiat lingkungan, Teratai Institute ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, pada Senin, (3/2) 2025.

Menurut laporan yang diterima, pihak Teratai Institute mengadukan sebuah bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) yang diperuntukkan untuk pabrik di wilayah Kelurahan Kedaung Barat, Sepatan Timur, Kab. Tangerang.

Yanto, selaku pihak pengadu menyampaikan bahwa ini merupakan upaya konkret masyarakat untuk mengawal pembangunan di lingkungan masyarakat.

"Tentu ini bagian dari partisipasi kami, untuk menyampaikan kepada pemerintah bahwa ada ketidaktertiban dan praktik yang bertentangan dengan aturan yang berlaku," ujar Yanto Founder Teratai Institute.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut