get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 7 Masjid di Jakarta dengan Sejarah dan Arsitektur Unik, Jadi Tempat Wisata Religi

Indra Iskandar Sekjen DPR RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Terkait Kasus Rumah Dinas

Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:38 WIB
header img
Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Sumber: Istimewa).

"Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.

 

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Indra Iskandar pada 14 Maret 2024. Indra juga dipanggil kembali ke KPK dua bulan setelahnya atau pada Mei 2024.

 

KPK sempat menggeledah ruang Sekretariat Jenderal DPR terkait kasus ini.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut