Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tangsel, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa Ditahan Kejati Banten
Senin, 14 April 2025 | 19:50 WIB
"Dari hasil penyelidikan, diduga PT Ella Pratama Perkasa tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak, yaitu pengelolaan sampah, dan tidak memiliki fasilitas serta kapasitas sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah," jelasnya.
Lanjut, Rangga menjelaskan, Syukron Yuliadi Mufti selaku Direktur PT Ella Pratama Perkasa diduga mempersiapkan proses pengadaan agar perusahaannya dapat mengikuti proses pengadaan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi