get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut 4 Gejala Power Steering Anda Rusak! Pengguna Mobil Wajib Tau Ya

Boss Rental Mobil di Tangerang Kembali Tertipu Ratusan Juta Oleh Ibu Rumah Tangga

Rabu, 23 April 2025 | 17:36 WIB
header img
Boss Rental Mobil di Tanggerang Kembali Tertipu Ratusan Juta Oleh Ibu Rumah Tangga (foto istimewa)

Setelah menerima laporan dari para pemilik rental yang merasa ditipu, Polsek Cisauk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ERM yang mencoba kabur dari kontrakannya di kawasan Setu. "Modus operandi tersangka yaitu menyewa mobil dari dua tempat rental, lalu menggadaikan mobil-mobil tersebut,” terang AKP Dhady.

Berkat kerja keras polisi, lima unit mobil yang digelapkan ERM berhasil diamankan dari berbagai daerah, termasuk Banten, Pati, hingga Madura. ERM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

"Tersangka berdalih memiliki usaha perkantoran dan membutuhkan banyak kendaraan. Namun, pengakuan itu palsu. Ia hanyalah seorang ibu rumah tangga tanpa usaha. Uang hasil penggadaian mobil-mobil tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut