RT/RW dan Pelaku Usaha Cilegon Tuntut Ketegasan soal Hak yang Tertunda
Selasa, 20 Mei 2025 | 14:10 WIB
CILEGON, iNewsBanten-Ketua RW 05 Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Haryono, menyuarakan keluhan terkait keterlambatan pembayaran honor RT dan RW di Kota Cilegon. Ia menyebutkan bahwa seharusnya honor rutin dibayarkan maksimal setiap tanggal 7 tiap bulannya. Namun, akibat adanya defisit anggaran, pembayaran justru kerap molor, bahkan hingga akhir bulan.
“Terjadi ketimpangan pada akhir tahun 2024 lalu. Honor yang seharusnya cair setiap tanggal 7, justru baru dibayarkan pada 30 Desember. Itu pun hampir satu bulan terlambat,” ujar Haryono kepada iNewsBanten saat ditemui di Jungle Park Cilegon, Selasa (20/5/2025).
Editor : Mahesa Apriandi