RT/RW dan Pelaku Usaha Cilegon Tuntut Ketegasan soal Hak yang Tertunda
Selasa, 20 Mei 2025 | 14:10 WIB
Menurut Haryono, pengabdian RT/RW kepada masyarakat bukan sekadar soal bayaran, tapi honor tersebut juga dibutuhkan untuk operasional pelayanan warga. Ia pun mengingatkan janji politik Walikota Cilegon yang akan menaikkan honor dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta secara bertahap hingga akhir masa jabatan.
"Kami mohon Pak Wali bersama BPKAD memperhatikan hal ini agar tidak ada miskomunikasi antara RT/RW," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi