RT/RW dan Pelaku Usaha Cilegon Tuntut Ketegasan soal Hak yang Tertunda
Ia juga menyoroti pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 yang dibayarkan pada awal Maret, tetapi hanya mencakup dua bulan. Padahal, menurutnya, masih ada selisih satu bulan yang belum terbayar dari Desember 2024.
"Waktu bulan puasa, perwakilan RT dan RW sudah menghadap ke Pak Wali dan disambut baik. Aspirasi kami jelas, honor sebaiknya dibayarkan maksimal tanggal 5 setiap bulan agar seragam. Tapi selisih satu bulan itu mohon segera direalisasikan," tegas Haryono.
Haryono mengapresiasi dukungan Walikota Cilegon yang mendorong agar honor pengurus RT/RW diprioritaskan, namun mengkritisi lambatnya proses di tingkat pelaksana.
"Saya pernah tanyakan langsung ke Pak Dana, beliau bilang akan dikoreksi. Tapi sampai sekarang belum ada informasi yang pasti atau realisasi. Ini hak kami, sesuai Perwal yang mengatur honor pengurus RT/RW," imbuhnya.
Editor : Mahesa Apriandi