get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pemilik Pabrik Pil Haram di Serang

RT/RW dan Pelaku Usaha Cilegon Tuntut Ketegasan soal Hak yang Tertunda

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:10 WIB
header img
Foto. Ketua RW 05 Haryono dan Perwakilan Pengusaha bersama Forkomaster

Ia juga menyoroti pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 yang dibayarkan pada awal Maret, tetapi hanya mencakup dua bulan. Padahal, menurutnya, masih ada selisih satu bulan yang belum terbayar dari Desember 2024.

"Waktu bulan puasa, perwakilan RT dan RW sudah menghadap ke Pak Wali dan disambut baik. Aspirasi kami jelas, honor sebaiknya dibayarkan maksimal tanggal 5 setiap bulan agar seragam. Tapi selisih satu bulan itu mohon segera direalisasikan," tegas Haryono.

Haryono mengapresiasi dukungan Walikota Cilegon yang mendorong agar honor pengurus RT/RW diprioritaskan, namun mengkritisi lambatnya proses di tingkat pelaksana.

"Saya pernah tanyakan langsung ke Pak Dana, beliau bilang akan dikoreksi. Tapi sampai sekarang belum ada informasi yang pasti atau realisasi. Ini hak kami, sesuai Perwal yang mengatur honor pengurus RT/RW," imbuhnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut