get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Perangi Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli di Lapas

Jangan Titip-Menitip dan Pungli SPMB, Anggota Komisi V DPRD Banten Beri Peringatan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:20 WIB
header img
Jangan Titip-Menitip dan Pungli SPMB, Anggota Komisi V DPRD Banten Beri Peringatan(ist)

SERANG, iNewsBanten - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mengingatkan seluruh pihak agar tidak lagi melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa.

Yeremia menegaskan, integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB harus menjadi komitmen bersama. Ia menyoroti temuan Ombudsman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyimpangan dalam proses SPMB sebelumnya sebagai peringatan serius.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut