Polda Banten Tangkap Pelaku Love Scamming yang Tipu Staf Media Pribadi Presiden Prabowo
Kamis, 19 Juni 2025 | 19:54 WIB
Kecurigaan mulai muncul ketika korban mencoba mengirim bunga ke alamat yang diberikan pelaku di Rangkasbitung. Setelah ditelusuri langsung, alamat tersebut ternyata fiktif. Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda Banten.
MR ditangkap pada Minggu lalu di kediamannya di Rangkasbitung dan langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa iPhone 13, satu unit ponsel Vivo Y22 dalam kondisi rusak, satu flashdisk, serta satu kartu perdana Indosat.
Editor : Mahesa Apriandi