Polda Banten Tangkap Pelaku Love Scamming yang Tipu Staf Media Pribadi Presiden Prabowo
Kamis, 19 Juni 2025 | 19:54 WIB
SERANG, iNewsBanten - Seorang perempuan berinisial MR asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap jajaran Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten atas kasus penipuan digital bermodus love scamming. Korban diketahui merupakan staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, bernama Kani Dwi.
Kasus ini mencuat setelah korban melapor ke polisi usai mengalami kerugian finansial mencapai Rp48 juta. Pelaku membuat akun palsu di Instagram dengan menggunakan identitas fiktif seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai pilot. Dengan identitas palsu tersebut, pelaku kemudian mendekati korban secara emosional.
Editor : Mahesa Apriandi