get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Besar! Jaringan Tambang Ilegal di Banten Dibongkar Polda, Excavator hingga Pengolahan Emas

Polda Banten Tangkap Pelaku Love Scamming yang Tipu Staf Media Pribadi Presiden Prabowo

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:54 WIB
header img
Polda Banten Tangkap Pelaku Love Scamming yang Tipu Staf Media Pribadi Presiden Prabowo (ist)



Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar,” tegas AKBP Andi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut