get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga TPA di Kota Cilegon Dapat Sentuhan Program Ramah Anak

Minim Informasi Jalur Afirmasi, PII Banten Desak Evaluasi SPMB 2025 di Kota Cilegon

Minggu, 22 Juni 2025 | 13:25 WIB
header img

Adi menilai, lemahnya penyebaran informasi dari instansi terkait menjadi penyebab utama kekeliruan masyarakat dalam memahami prosedur. Ia menyebutkan, hal ini menunjukkan kelalaian dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami mendesak adanya keterbukaan dari dinas pendidikan dan sekolah dalam memberikan informasi yang mudah dipahami, terutama kepada masyarakat dari kelompok rentan,” tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut