Polres Pandeglang Ungkap Kasus TPPO Korban di Bawah Umur, Dijanjikan Jadi ART Tapi Dijual Jadi PSK
Rabu, 30 Juli 2025 | 16:43 WIB
Lebih mengenaskan, selama melayani pria-pria tersebut, korban tidak pernah mendapatkan bayaran. Para pelaku menjanjikan korban akan dibayar setelah melayani hingga 250 pria.
Ajeng Anggia, salah satu tersangka yang berperan sebagai mucikari, mengaku kepada polisi bahwa pembayaran baru diberikan setelah “target tamu” terpenuhi.
“Baru dibayar setelah melayani 250 tamu. Dijanjikan upah Rp8 juta serta gaji bulanan Rp5,5 juta,” ujar Ajeng saat dimintai keterangan.
Editor : Mahesa Apriandi