get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Polres Pandeglang Ungkap Kasus TPPO Korban di Bawah Umur, Dijanjikan Jadi ART Tapi Dijual Jadi PSK

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:43 WIB
header img
Polisi tengah menunjukkan sejumlah barang bukti TPPO.

Lebih mengenaskan, selama melayani pria-pria tersebut, korban tidak pernah mendapatkan bayaran. Para pelaku menjanjikan korban akan dibayar setelah melayani hingga 250 pria.

 

Ajeng Anggia, salah satu tersangka yang berperan sebagai mucikari, mengaku kepada polisi bahwa pembayaran baru diberikan setelah “target tamu” terpenuhi.

 

“Baru dibayar setelah melayani 250 tamu. Dijanjikan upah Rp8 juta serta gaji bulanan Rp5,5 juta,” ujar Ajeng saat dimintai keterangan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut