Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal Bermodus Toko Bayi, Dua Pria Diamankan

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:50 WIB
  • author Esa Budaya
Polda Banten Bongkar Sindikat Obat Keras Ilegal Bermodus Toko Bayi, Dua Pria Diamankan

SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat. Dua pria berinisial YS (33) dan AR (32) ditangkap setelah polisi mengendus peredaran ribuan butir obat berbahaya yang dijual tanpa izin resmi

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat di wilayah Pandeglang yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan. Polisi kemudian mengamankan YS di kediamannya, dan dari hasil penggeledahan ditemukan 720 butir heximer serta 417 butir tramadol HCL.

“Setelah kami interogasi, tersangka YS mengaku mendapat obat dari AR yang tinggal di Koja, Jakarta Utara. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap AR di hari yang sama,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, Jumat (1/8/2025).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut