Polisi Tangkap Pelajar di Banten Diduga Cabuli Remaja Perempuan
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:38 WIB
SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap seorang pelajar berusia 18 tahun berinisial AY yang diduga mencabuli seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.
Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi usai anaknya pulang dalam kondisi mencurigakan. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sempat dibawa tersangka keluar kota tanpa seizin keluarga.
Editor : Mahesa Apriandi