Polisi Tangkap Pelajar di Banten Diduga Cabuli Remaja Perempuan
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:38 WIB
AY dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Polisi mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama saat berinteraksi dengan lingkungan pergaulan di luar rumah.
Editor : Mahesa Apriandi