Perda Tinggal Kertas, Satpol PP Belum Sentuh Hiburan Malam di Cilegon
Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:29 WIB
CILEGON, iNewsBanten - Meski sudah memasuki pertengahan Agustus 2025, penertiban tempat hiburan malam di Kota Cilegon tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tersentuh serius oleh pemerintah. Satpol PP Kota Cilegon mengakui hingga kini belum ada satu pun langkah penindakan, meski dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) soal jam tayang dan izin operasional kian marak.
“Agustus ini memang kita belum ada penertiban. Tapi akan ada agenda-agenda penting ke depan, baik gabungan maupun penertiban sendiri,” ungkap Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjutak saat dutemui, Rabu, (20/8/2025)

Editor : Mahesa Apriandi