Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Banten Tindaklanjuti Penyegelan Pabrik Miras di Cikande Serang
Advertisement . Scroll to see content

Perda Tinggal Kertas, Satpol PP Belum Sentuh Hiburan Malam di Cilegon

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:29 WIB
  • author Ali
Perda Tinggal Kertas, Satpol PP Belum Sentuh Hiburan Malam di Cilegon
Perda Tinggal Kertas, Satpol PP Belum Sentuh Hiburan Malam di Cilegon, foto : ali

CILEGON, iNewsBanten - Meski sudah memasuki pertengahan Agustus 2025, penertiban tempat hiburan malam di Kota Cilegon tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tersentuh serius oleh pemerintah. Satpol PP Kota Cilegon mengakui hingga kini belum ada satu pun langkah penindakan, meski dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) soal jam tayang dan izin operasional kian marak.

“Agustus ini memang kita belum ada penertiban. Tapi akan ada agenda-agenda penting ke depan, baik gabungan maupun penertiban sendiri,” ungkap Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjutak saat dutemui, Rabu, (20/8/2025) 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut