get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Polsek Ciputat Timur Bongkar Sindikat Pengganjal ATM, Uang Curian Ludes untuk Judi Online dan Sabu

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:04 WIB
header img
Polsek Ciputat Timur Bongkar Sindikat Pengganjal ATM, Uang Curian Ludes untuk Judi Online dan Sabu, foto;ist

Bambang menjelaskan, hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba. “Uang hasil curian rata-rata mereka habiskan untuk main slot dan pesta sabu,” ujarnya.

Polisi menangkap para pelaku saat sedang berpesta sabu di rumah indekos di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Dari lokasi itu, petugas menyita alat hisap sabu, sejumlah kartu ATM, dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana mereka.

Kasus ini terungkap setelah seorang korban bernama Puji (62), warga Ciputat, melapor kehilangan uang sebesar Rp73,2 juta setelah bertransaksi di sebuah mesin ATM di kawasan Serua.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut