get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

Polsek Ciputat Timur Bongkar Sindikat Pengganjal ATM, Uang Curian Ludes untuk Judi Online dan Sabu

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:04 WIB
header img
Polsek Ciputat Timur Bongkar Sindikat Pengganjal ATM, Uang Curian Ludes untuk Judi Online dan Sabu, foto;ist

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penelusuran rekaman CCTV dari tiga lokasi berbeda hingga akhirnya menemukan pola dan gerak-gerik mencurigakan para pelaku.

“Pelaku utama, TS, kami tangkap lebih dulu di sebuah toko emas di Ciputat pada 16 Oktober lalu. Dari keterangan TS, kami kemudian mengamankan tiga pelaku lainnya di Curug,” kata Bambang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal slot kartu ATM, kemudian berpura-pura menolong korban yang kesulitan melakukan transaksi. Saat korban lengah, kartu korban ditukar dan PIN direkam, lalu saldo dikuras.

Dalam satu kali aksi, para pelaku mampu menggasak uang hingga Rp70 juta, dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp200 juta.

Kini, keempat pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman hingga belasan tahun penjara.

Bambang mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama di tempat sepi.
“Periksa slot kartu, jangan mudah menerima bantuan dari orang tak dikenal, dan segera laporkan bila ada kejanggalan,” tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut