Korban Minta Kejelasan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dijadikan Sekolah dan Vihara ke Bareskrim Polri
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:17 WIB
“Laporan polisi dibuat di Bareskrim pada 1 Agustus 2019 dengan nomor LP/B/0681/VIII/2019/Bareskrim. Para terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 November 2022. Sekarang sudah tiga tahun, tapi perkaranya belum juga maju ke persidangan,” ujar Deolipa.
Ia menegaskan bahwa sejak awal proses penyelidikan hingga penyidikan, penyidik Bareskrim telah bergerak cepat. Namun memasuki tahun ketiga, perkembangan kasus justru mulai melambat.
“Kami tidak tahu apa yang mulai ‘batuk-batuk’, tapi jelas ini lambat. Karena itu keluarga meminta kami mendampingi agar perkara ini dituntaskan demi keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi