Korban Minta Kejelasan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dijadikan Sekolah dan Vihara ke Bareskrim Polri
Rabu, 10 Desember 2025 | 16:17 WIB
Arif Saifuddin menegaskan bahwa keluarga hanya ingin perkara berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengingatkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah girik yang sudah jelas letak dan sejarah kepemilikannya, sementara pihak terlapor justru tidak memiliki kecocokan girik maupun peta desa yang mendukung klaim mereka.
“Kalau benar saya menyerobot, saya sudah diborgol sejak dulu. Kami tidak menuntut apa pun selain keadilan,” tutup Arif.
Keluarga berharap gelar perkara yang berlangsung hari ini tidak kembali menghasilkan keputusan penghentian penyidikan tanpa dasar yang jelas.
Editor : Mahesa Apriandi