Alun-alun Rangkasbitung Ditata Kembali, Pemkab Lebak Kucurkan Rp1 Miliar
“Pada 2026, kami melanjutkan revitalisasi dengan peningkatan kualitas dan kapasitas fasilitas Alun-alun Rangkasbitung. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 miliar,” ujar Dade, Kamis (12/2/2026).
Selain pengembangan fasilitas, DPUPR juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah sarana yang mengalami kerusakan.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga dan memelihara fasilitas umum.
“Alun-alun ini adalah ruang publik milik bersama. Pemanfaatannya harus diiringi kesadaran untuk menjaga dan merawat,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk penataan tahap awal kawasan alun-alun. Namun demikian, masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pengunjung.
Editor : Mahesa Apriandi