get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jembatan Cimake Banten Sudah Dirancang

Pemudik Lansia Diduga jadi Korban Pungli di Pelabuhan Ciwandan Cilegon

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:27 WIB
header img
Pemudik Lansia Diduga jadi Korban Pungli di Pelabuhan Ciwandan Cilegon (Foto:List)  

CILEGON, iNewaBanten- Seorang pemudik lanjut usia (lansia) berusia 72 tahun diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di kawasan Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Minggu malam (15/3/2026).

  

Korban diketahui bernama Asrul, yang saat itu melakukan perjalanan mudik seorang diri dengan menggunakan sepeda motor menuju kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

 

Peristiwa bermula ketika Asrul berangkat dari Bekasi sekitar pukul 15.00 WIB dan menuju kawasan pelabuhan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.

 

Namun, karena kurangnya informasi, Asrul sempat menuju Pelabuhan Merak sebelum akhirnya diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan yang diperuntukkan bagi pemudik sepeda motor.

 

Setibanya di Pelabuhan Ciwandan sekitar pukul 23.00 WIB, Asrul mengaku kebingungan terkait mekanisme pembelian tiket penyeberangan yang kini dilakukan secara daring melalui sistem online.

 

Dalam kondisi tersebut, ia kemudian mendapatkan bantuan dari seorang oknum petugas di area pemeriksaan tiket yang menawarkan bantuan pembelian tiket kapal feri menuju Pelabuhan Bakauheni. Namun, dalam proses tersebut, Asrul mengaku diminta membayar sebesar Rp80.000 untuk satu tiket penyeberangan.

 

Setelah tiket diterima, Asrul merasa janggal karena harga yang tertera pada tiket hanya sebesar Rp45.000, jauh lebih rendah dari jumlah yang telah ia bayarkan.

 

“Pas saya lihat tiketnya kok Rp45 ribu, padahal dia petugas,” ujar Asrul saat dikonfirmasi wartawan.

 

 

Merasa dirugikan, Asrul kemudian menyampaikan protes kepada petugas lain yang berada di area pelabuhan terkait dugaan pungutan liar tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak PT ASDP Indonesia Ferry langsung melakukan penelusuran dan akhirnya mengembalikan selisih pembayaran kepada korban, sementara tiket tetap dinyatakan berlaku untuk perjalanan.

  

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Umar Imran Batubara, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan oknum petugas yang terlibat telah dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sebagai langkah pencegahan, ASDP juga mengimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan untuk membeli tiket secara mandiri melalui kanal resmi seperti aplikasi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan, guna menghindari praktik pungli dan memastikan perjalanan yang lebih aman, tertib, dan nyaman

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut