Dua Kakak Beradik Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Pamarayan Kabupaten Serang
Rabu, 01 April 2026 | 21:31 WIB
Menurut keterangan Iptu Arfah, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi dengan memanfaatkan situasi keramaian.
“Pelaku mengincar kendaraan yang tidak dikunci stang, terutama saat ada hiburan masyarakat di wilayah Tangerang, Lebak, dan Serang,” ungkapnya. Saat di wawancarai, Rabu 1 April 2026.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor, satu set kunci letter T beserta dua anak kunci, dua unit handphone, serta satu buah helm yang digunakan saat beraksi.
Editor : Mahesa Apriandi