Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Awal Tahun 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Desak KPK Telusuri Aliran Dana dan Harta Pejabat dalam Kasus Upah Pungut Bogor

Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:02 WIB
  • author Febri Febrianto
Pakar Desak KPK Telusuri Aliran Dana dan Harta Pejabat dalam Kasus Upah Pungut Bogor
Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti dugaan TPPU dalam kasus upah pungut Kabupaten Bogor. Foto ilustrasi gedung KPK

‎Yenti Soroti Kenaikan Harta dalam LHKPN

‎

‎Yenti juga menilai KPK perlu memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti kenaikan harta kekayaan pejabat yang dinilai tidak wajar atau tidak sebanding dengan profil penghasilannya.

‎

‎“Berkaitan dengan dugaan peningkatan yang fantastis terkait harta kekayaan pejabat, seharusnya KPK punya mekanisme. Untuk apa wajib lapor LHKPN kalau kemudian ada bukti bahwa hartanya meningkat tajam,” ujarnya.

‎

‎Dia menilai LHKPN semestinya tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengidentifikasi perubahan kekayaan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

‎

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut