Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Transaksi Lewat Medsos, Polisi Bongkar Jaringan Sabu dan Tembakau Sintetis di Serang
Advertisement . Scroll to see content

Empat Raperda Kota Serang 2027, Efektivitas Aturan dan Kepentingan Masyarakat Dipertanyakan

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:51 WIB
  • author Erdi
Empat Raperda Kota Serang 2027, Efektivitas Aturan dan Kepentingan Masyarakat Dipertanyakan
Tampak depan gedung DPRD Kota Serang, foto: ist

Menurutnya, pembentukan peraturan daerah harus didasarkan pada persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk mengevaluasi kelemahan pengawasan dan pelaksanaan regulasi sebelumnya.

Suryana mempertanyakan sejauh mana DPRD telah melakukan evaluasi terhadap Perda yang selama ini berlaku, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum, penataan wilayah, dan pelayanan masyarakat.

Ia menilai persoalan di Kota Serang tidak selalu disebabkan oleh kurangnya aturan. Lemahnya pelaksanaan dan pengawasan juga dapat menjadi penyebab berbagai persoalan terus berulang.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut